Home » Artikel

AMDK

Submitted by fudji on Sunday, 18 January 2009No Comment

truk1Banyak sekali yang mengira bahwa Buat Pabrik AMDK hanya perlu ijin SNI dan MD saja, yang hanya puluhan juta rupiah saja dah bisa buat Pabrik AMDK..hehehe
Kalau buat pabrik AMDK boleh puluhan juta rupiah saja, sampai hari ini mungkin ada 5000 pabrik AMDK di Indonesia..

Banyak juga yang mengira bahwa Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) adalah harus besar dan membutuhkan dana MILYARAN rupiah. Bukan hanya mengira, banyak sekali Pabrik AMDK yg tidak kurang dari 3 Milyar investasi mesin, galon, alat lab dan SNI MD. Ternyata Pabrik AMDK tidak seperti yang anda bayangkan, hanya dengan Rp.565 juta !

YANG DIBUTUHKAN :
1. Bangunan dengan luas minimal 4 x 10m
2. IMB peruntukan : Pabrik Air Minum Dalam Kemasan
3. Keramik Putih Polos
4. Daya Listrik minimal 7000 watt (rekomendasi 11.000 watt)
5. Sumber Air Sumur Artesis atau PDAM

IJIN YANG DIPERLUKAN :
1. Akte Perusahaan, minimal CV
2. SIUP
3. NPWP
4. HO (ijin gangguan)
5. Pendaftaran MERK
6. Persetujuan Prinsip (deperindag)
7. Ijin Usaha Industri (IUI)
8. Surat Ijin Pengambilan Air (SIPA)

truk2Untuk permintaan PROPOSAL AMDK (kemasan Galon) lengkap dengan Syarat SNI, MD, Estimasi Rugi LAba dan Standard Operating Porsedur, dikenakan biaya Rp.1 juta. UAng tersebut akan dianggap sebagai UANG MUKA apabila dalam 30 hari anda melakukan transaksi pembelian mesin FUJIRO. Tetapi bila dalam 30 hari tidak melakukan transaksi, maka uang tersebut akan hangus.

FUJIRO menyediakan JASA MARKETING yang terdiri dari :
1. Perekrutan SDM , Jaringan Pemasaran (Distributor, Agent, Stockist dll)
2. Training Pelatihan Pemasaran dan Penjualan
3. Software Komputer
4. Management Delivery
5. Management Galon
6. Management Produksi
7. Management Keuangan
8. Customer Service and Reward Program, dll

FUJIRO juga menyediakan semua perlengkapan Pabrik AMDK :
1. Galon emboss
2. Tutup emboss
3. Tissue printing
4. Segel printing
5. Cup 200-240ml
6. Botol 600ml – 1500ml
7. Dus
8. dll

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar blog.